Waikabubak, RakyatSUMBA.ID – Festival Sastra Sumba 2026 yang dirangkaikan dengan Lokakarya Penulisan Puisi Berbasis Tradisi Lisan Sumba resmi dibuka di Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat, Jumat (21/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sumba Barat, Thimotius Tede Ragga, S.Sos. Festival ini menjadi ruang pertemuan bagi penyair, sastrawan, guru, siswa, penulis, serta peserta dari berbagai kabupaten di daratan Sumba untuk menggali kekayaan tradisi lisan dan mengembangkannya melalui karya sastra.
Dalam sambutannya, Thimotius Tede Ragga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber dan Komunitas Seni Sastra Budaya Sumba (SSBS) yang telah menggagas festival tersebut.
Menurutnya, Festival Sastra Sumba menjadi salah satu langkah strategis untuk mengangkat, memperkuat, sekaligus memperluas perkembangan sastra lokal yang berbasis bahasa dan budaya Sumba.
Tradisi Lisan Sumba Disebut sebagai Perpustakaan Hidup
Wakil Bupati Sumba Barat menekankan bahwa ilmu pengetahuan, iman, nilai-nilai sastra, serta nilai-nilai leluhur merupakan bagian penting dalam membentuk karakter, identitas, dan jati diri masyarakat Sumba di tengah perubahan zaman.
Ia mengatakan kekayaan budaya Sumba tidak hanya tercermin melalui ritual, seni pertunjukan, tenun, maupun arsitektur tradisional. Kekayaan tersebut juga tersimpan dalam bahasa, tuturan, nyanyian adat, cerita rakyat, syair, ungkapan, petuah leluhur, serta berbagai tradisi lisan yang diwariskan secara turun-temurun.
“Tradisi lisan merupakan perpustakaan hidup masyarakat,” demikian pesan yang ditekankan dalam sambutannya.
Menurutnya, tradisi lisan menyimpan berbagai ingatan kolektif mengenai asal-usul masyarakat, hubungan manusia dengan alam, hubungan antarsesama, serta nilai-nilai kehidupan yang diwariskan kepada generasi berikutnya.
Karena itu, ketika tradisi lisan dituangkan menjadi puisi, masyarakat tidak sekadar menciptakan karya sastra. Proses tersebut juga menjadi cara untuk merekam ingatan, menjaga identitas, merawat bahasa, dan mewariskan kebudayaan.
Tradisi Sumba jadi Inspirasi Penulis dan Penyair
Berbagai tradisi yang hidup di Sumba dinilai memiliki kekayaan nilai yang dapat menjadi sumber inspirasi bagi para penyair dan penulis.
Tradisi seperti Nyale, Pasola, Wulla Poddu, nyanyian adat, cerita rakyat, hingga narasi leluhur mengandung nilai kebersamaan, penghormatan terhadap alam, spiritualitas, solidaritas, keberanian, serta identitas budaya.
Wakil Bupati berharap kekayaan tersebut tidak berhenti sebagai objek tontonan atau sekadar menjadi agenda tahunan.
Sebaliknya, tradisi dan budaya Sumba diharapkan terus dihidupkan melalui karya sastra, pendidikan, penerbitan buku, media digital, serta berbagai ruang kreatif yang dapat melibatkan generasi muda.
Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat pelestarian bahasa daerah sekaligus mendokumentasikan kekayaan budaya Sumba agar tetap dikenal oleh generasi mendatang.
Sastra jadi Jembatan Budaya dan Pariwisata Sumba
Thimotius juga melihat hubungan erat antara sastra dan pembangunan sektor pariwisata.
Wisatawan yang datang ke Sumba, kata dia, tidak hanya perlu disuguhi keindahan alam, tetapi juga diajak mengenal cerita, tradisi, bahasa, seni, serta nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
Dengan demikian, sastra dapat menjadi salah satu media untuk memperkenalkan identitas Sumba secara lebih utuh kepada masyarakat luas maupun wisatawan.
Melalui Festival Sastra Sumba 2026, Pemerintah Kabupaten Sumba Barat mendorong kebudayaan, sastra, kreativitas, pengetahuan, dan pengembangan sumber daya manusia menjadi bagian dari kekuatan pembangunan daerah.
Sastra pada akhirnya menjadi jembatan antara masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kebudayaan tidak hanya dipandang sebagai warisan, tetapi juga sebagai kekuatan yang dapat menggerakkan pembangunan.
Melalui karya sastra, suara leluhur diharapkan tetap hidup dan menemukan ruang baru di tengah generasi masa kini. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


