Tambolaka, RakyatSUMBA.ID – Seorang siswa SMAK St. Alfonsus Weetebula, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), berinisial VRB (17), diduga menjadi korban pengeroyokan yang melibatkan dua orang guru di lingkungan sekolah tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 07.00 WITA, tepatnya di lapangan sekolah saat kegiatan baris-berbaris berlangsung.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar kebiruan pada bagian mata kanan dan mengeluarkan darah dari hidung. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Karitas Waitabula untuk mendapatkan pemeriksaan medis.
Berdasarkan dokumen kepolisian, dua orang yang dilaporkan terkait dugaan pengeroyokan tersebut masing-masing berinisial AAP dan SFL.
Orangtua wali korban, Eren Cristin Wardani, mengatakan, dirinya menyayangkan peristiwa yang menimpa anak tersebut.
Kepada media ini, Kamis (5/11/2026), Eren menjelaskan bahwa persoalan itu telah dilaporkan ke Polsek Kota Tambolaka, Polres Sumba Barat Daya, pada Rabu (4/11/2026).
Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/33/XI/2026/SPKT/POLSEK KOTA TAMBOLAKA/POLRES SUMBA BARAT DAYA/POLDA NTT.
Eren mengaku telah memaafkan persoalan tersebut secara pribadi. Namun, ia menegaskan tetap melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang telah dibuat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


