Waingapu, RakyatSumba.ID — Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lokasi kos-kosan di wilayah Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/6/2026) dini hari.
Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, kejadian bermula dari perselisihan yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan hingga terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam.
Akibat peristiwa itu, seorang korban berinisial KDS (42) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam. Sementara dua korban lainnya, yakni NJD (49) dan VAB (43), mengalami luka berat dan saat ini menjalani penanganan medis.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, jajaran Polres Sumba Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa mengatakan, pihaknya segera memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


