iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Aniaya Ternak Sapi, Petani di Sumba Timur jadi Tersangka

200
aniaya sapi
Tersangka pelaku aniaya sapi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Waingapu. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSUMBA.ID – Seorang petani berinisial M di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga menganiaya seekor sapi milik warga berinisial IU.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penuntutan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kapolres Sumba Timur, AKBP Dr. Gede Harimbawan, mengungkapkan bahwa perkara tersebut bermula dari laporan pemilik ternak yang menemukan sapinya dalam kondisi terluka akibat terjerat tali nilon yang diduga dipasang sebagai jebakan di kawasan Padang Pamburu, Desa Pamburu, Kecamatan Pahunga Lodu.

“Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap seekor sapi milik warga yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial M,” kata AKBP Dr. Gede Harimbawan, Senin (15/6/2026).

Sapi Mengalami Luka Serius akibat Jeratan

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelapor IU menemukan sapi milik keluarganya dalam keadaan terjerat tali nilon di area semak-semak. Jeratan tersebut menyebabkan kaki sapi mengalami luka serius hingga hewan tersebut tidak dapat berjalan normal.

Merasa dirugikan, IU kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pahunga Lodu. Pelapor menduga jebakan itu dipasang oleh M yang sebelumnya diketahui pernah memasang perangkap serupa di kawasan tersebut.

Berkas Perkara Dinyatakan Lengkap

Setelah melalui proses penyidikan, berkas perkara akhirnya dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum. Penyidik Polsek Pahunga Lodu kemudian melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Waingapu.

Baca Juga:
Diundang Acara 40 Hari, Oknum Pengacara Malah Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Sumba Barat Daya

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *