Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara objektif demi menjawab harapan masyarakat terhadap terciptanya keamanan dan ketertiban di Sumba Barat.
“Kami ingin menyampaikan suara hati rakyat Sumba Barat. Kalau kita satu hati menertibkan, sebenarnya persoalan kecil saja bisa diselesaikan. Jangan ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum,” ujarnya.
Polres Sumba Barat Tegaskan Proses Hukum Berjalan
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolres Sumba Barat AKBP Yohanis Nisa Pewali menjelaskan bahwa setiap perkara pidana harus melalui tahapan pembuktian yang kuat agar dapat diproses hingga ke pengadilan.
Terkait kasus penganiayaan terhadap anggota Satpol PP, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari rumah sakit sebagai bagian dari alat bukti dalam penyidikan.
Kapolres menyebut para korban dijadwalkan menjalani pemeriksaan untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan menjadi dasar dalam proses penetapan tersangka.
“Kami harus meyakinkan pihak jaksa, kemudian jaksa juga harus mampu meyakinkan hakim. Karena itu semua proses harus berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres.
Ia menegaskan bahwa Polres Sumba Barat berkomitmen menindak setiap pelanggaran hukum tanpa memandang latar belakang pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


