iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Sumba Barat Desak Penuntasan Kasus Penganiayaan Satpol PP, Soroti Kondisi Kamtibmas Daerah

200
bupati sumba barat
Bupati Sumba Barat, Yohanis Dade, SH, didampingi Wakil Bupati Thimotius Tede Ragga, S.Sos, melakukan audiensi dengan jajaran Polres Sumba Barat, Jumat (29/5/2026). (Foto: Prokopim Sumba Barat)
  • Bagikan

“Kami siap menindak setiap pelanggaran tanpa memandang latar belakang pelaku dan seluruh masukan yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai aturan hukum,” katanya.

DPRD Kutuk Kekerasan terhadap Satpol PP

Ketua DPRD Sumba Barat, Charles Pekadede Tenanolo, juga menyoroti perkembangan penanganan kasus penganiayaan terhadap anggota Satpol PP serta pengrusakan kendaraan dinas yang terjadi saat pelaksanaan penertiban.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Pemdes Menne Ate SBD Bagikan 70 Alat Semprot Hama untuk Dukung Musim Tanam Jagung Kedua

Menurutnya, anggota Satpol PP yang bertugas saat itu menjalankan tugas negara berdasarkan surat perintah resmi sehingga mendapat perlindungan hukum.

Charles menegaskan bahwa seluruh masyarakat wajib menghormati hukum dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap aparat yang sedang menjalankan tugas.

Ia juga mengutuk keras tindakan penganiayaan terhadap anggota Satpol PP maupun pengrusakan aset pemerintah daerah.

Kasus Hobakalla Masuk Tahap I Kejaksaan

Dalam audiensi tersebut, Kapolsek Lamboya turut menyampaikan perkembangan penanganan kasus Hobakalla yang saat ini masih dalam proses hukum.

Menurut laporan yang disampaikan, berkas perkara kasus tersebut telah memasuki Tahap I di Kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut sebelum proses berikutnya berjalan.

Menutup pertemuan, Bupati Yohanis Dade menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Sumba Barat dan seluruh jajaran kepolisian atas kerja sama yang selama ini terjalin dalam menjaga keamanan daerah.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *