Jhoni menjelaskan, rumah yang sempat menjadi sorotan publik karena disebut disegel bukanlah bentuk penolakan terhadap Ibu Adriana. Keluarga mengakui rumah tersebut merupakan milik Ibu Adriana, namun secara adat dan budaya setempat rumah itu belum ditempati secara resmi.
Selama ini, kata dia, Ibu Adriana bersama suami dan anak-anak masih aktif membantu dan tinggal bersama keluarga besar di rumah utama.
Selain itu, keluarga juga membantah tudingan yang menyebut adanya larangan terhadap aktivitas pelayanan gereja yang menjadi salah satu penyebab munculnya konflik.
Menurut Jhoni, meskipun Bulu Dairo masih memegang kepercayaan Marapu, ia selama ini tetap mendukung berbagai kegiatan keagamaan yang dilakukan keluarga.
Ia menambahkan, kondisi ibu mertua Ibu Adriana yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan turut menjadi salah satu faktor yang memicu kesalahpahaman tersebut.
“Karena situasi dalam rumah ini, mama mantu dari Ibu Adriana sedang sakit, tidak bisa bangun, dan kesibukan kerja jadi mengharapkan pertolongan dan bantuan dari Ibu Adriana yang menjadi harapan satu-satunya, maka di situ terjadi mis komunikasi, jadi seolah-olah diusir, dimarah, padahal bukan seperti itu,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Wewewa Barat, Enos B. Ate, mengatakan pemerintah kecamatan bersama pemerintah desa sengaja memfasilitasi mediasi agar persoalan tersebut tidak terus berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


