iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Bupati Sumba Timur Hadiri Pemekaran Jemaat GKS Payeti Cabang Kalu dan Pentahbisan Pendeta

200
GKS sumba
Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menghadiri kegiatan ibadah pemekaran Jemaat GKS Payeti Cabang Kalu sekaligus pentahbisan pendeta yang berlangsung di Gedung Ibadah GKS Payeti Cabang Kalu, Jumat (1/5/2026). (Foto: Dok. PKP Setda Kabupaten Sumba Timur)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSumba.ID – Wakil Bupati Sumba Timur, Yonathan Hani, menghadiri kegiatan ibadah pemekaran Jemaat GKS Payeti Cabang Kalu sekaligus pentahbisan pendeta yang berlangsung di Gedung Ibadah GKS Payeti Cabang Kalu, Jumat (1/5/2026).

Kehadiran Wakil Bupati didampingi Wakil Ketua TP-PKK Kabupaten Sumba Timur serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting bagi jemaat dalam memperluas pelayanan gereja melalui pemekaran wilayah pelayanan. Selain itu, pentahbisan pendeta baru diharapkan memperkuat pelayanan rohani di tengah masyarakat.

Acara ini turut dihadiri para pendeta, panitia, serta jemaat yang memberikan dukungan dan doa dalam proses pemekaran dan pentahbisan tersebut.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yonathan Hani menyampaikan apresiasi terhadap peran Gereja Kristen Sumba (GKS) dalam mendukung pembangunan sosial dan spiritual masyarakat di Kabupaten Sumba Timur.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga keagamaan memiliki peran penting dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang harmonis, berkarakter, dan sejahtera.

“Pemerintah daerah menyambut baik setiap upaya pelayanan yang mendekatkan masyarakat pada nilai-nilai iman, sekaligus memperkuat kebersamaan dan kepedulian sosial,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *