Waibakul, RakyatSumba.ID – Persoalan upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Tengah kembali menuai sorotan tajam.
Kali ini, kritik datang dari aktivis muda asal pelosok desa, Exande Kulla, yang menilai kebijakan pembayaran upah terhadap tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu belum mencerminkan rasa keadilan.
Menurut Exande, para guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa, namun menerima upah yang dinilai jauh dari layak.
“Ini bukan sekadar soal nominal, tetapi soal kemanusiaan dan penghargaan terhadap tenaga pendidik. Bagaimana mungkin guru yang terus bekerja hanya dihargai Rp600 ribu per bulan, bahkan pembayarannya tidak dihitung sesuai masa kerja mereka,” tegas Exande dalam keterangannya sebagaimana diterima, Selasa (19/5/2026).
Ia menyoroti mekanisme pembayaran upah yang dianggap janggal. Berdasarkan informasi yang diterima, Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu disebut telah diterbitkan sejak Oktober 2025, namun pembayaran baru dihitung mulai April 2026.
Padahal, selama rentang waktu tersebut para guru disebut tetap aktif mengajar di sekolah dan menjalankan tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik.
“Para guru tetap hadir di kelas, tetap mengajar, tetap menjalankan tanggung jawab mereka demi pendidikan anak-anak di daerah. Tetapi pengabdian itu seolah tidak dihargai secara adil oleh sistem,” katanya.
Exande meminta Pemerintah Kabupaten Sumba Tengah terbuka menjelaskan dasar kebijakan pembayaran tersebut, termasuk kesesuaiannya dengan regulasi yang berlaku, khususnya terkait ketentuan Kementerian PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak tenaga pendidik yang selama ini bekerja di tengah berbagai keterbatasan.
“Jangan sampai regulasi dijadikan alasan untuk membenarkan ketidakadilan. Kalau memang ada hak guru yang belum dipenuhi, pemerintah harus berani menyelesaikannya secara terbuka dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Lebih lanjut, Exande mengajak masyarakat sipil, mahasiswa, dan kaum muda untuk ikut mengawal persoalan PPPK Paruh Waktu agar kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kesejahteraan guru.
Ia menilai isu tersebut menjadi ujian bagi keberpihakan pemerintah daerah terhadap rakyat kecil, khususnya para tenaga pendidik di pelosok.
“Suara dari desa jangan dianggap angin lalu. Guru adalah fondasi pendidikan daerah. Kalau kesejahteraan mereka diabaikan, maka masa depan pendidikan juga ikut dipertaruhkan,” pungkasnya. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


