Tambolaka, RakyatSumba.ID – Yosep Lede, warga Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah tuduhan penipuan dan penggelapan sapi yang dilaporkan mantan Kepala Desa Pero, Petrus Adipapa, ke Polres Sumba Barat Daya.
Yosep menegaskan sapi yang dipersoalkan bukan milik pribadi Petrus, melainkan bantuan ternak dari Pemerintah Provinsi NTT yang disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi NTT pada 2018.
Menurut Yosep, bantuan tersebut merupakan hasil aspirasi anggota DPRD NTT daerah pemilihan Sumba, Kristien Samiyati Pati.
“Saat itu yang menyerahkan langsung bantuan adalah Pak Petrus karena masih menjabat kepala desa. Beliau menyampaikan bahwa itu bantuan pemerintah hasil perjuangan Ibu Kristin,” kata Yosep saat ditemui di kediamannya, Minggu (6/6/2026).
Yosep mengatakan dirinya merupakan satu dari lima warga yang menerima bantuan sapi pada 2018. Sebelum itu, lima ekor sapi lainnya juga telah disalurkan kepada warga lain melalui program yang sama.
Ia menuturkan tidak pernah ada kesepakatan bahwa sapi tersebut harus dikembalikan kepada kepala desa ataupun pihak tertentu.
Menurut dia, saat penyerahan bantuan, penerima hanya diminta meneruskan manfaat program kepada warga lain apabila sapi tersebut telah berkembang biak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


