iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penganiayaan Berujung Maut di Sumba Barat Daya, Satu Orang Tewas Saat Urusan Adat

200
Polisi olah TKP di Kampung Patunu Ikit, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo. (Foto: Yanto Tena/RakyatSumba.ID)
Polisi olah TKP di Kampung Patunu Ikit, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo. (Foto: Yanto Tena/RakyatSumba.ID)
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSumba.ID — Seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam saat berlangsung pembahasan urusan adat terkait penguburan.

Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Patunu Ikit, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Cabuli dan Rampas Harta WNA Australia, Pelajar di Sumba Barat Daya Terancam 12 Tahun Penjara

Kasat Reskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, mengatakan korban diketahui bernama Martinus Wungo (47), seorang petani asal Desa Watuwona, Kecamatan Kodi.

“Korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Yakobus, Senin (1/6/2026).

Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah orang berada di rumah salah satu pelaku untuk membahas urusan adat. Dalam pembahasan itu, korban disebut menyampaikan permintaan terkait hak adat sebagai pihak keluarga dalam prosesi tersebut. Namun, permintaan itu tidak diterima sehingga memicu perdebatan.

Situasi kemudian berubah menjadi konflik saat proses mediasi berlangsung. Salah satu pihak disebut turun dari rumah sambil membawa parang dan menyerang korban. Korban sempat bergerak ke arah belakang rumah, tetapi kembali diserang oleh pelaku lain menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.

Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Sat Reskrim Polres SBD bersama Unit Identifikasi dan Polsek Kodi Bangedo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.

Polisi mengamankan dua orang terlapor dan masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua bilah parang dan pakaian milik korban.

Yakobus menyebut penyidikan masih berjalan untuk memperjelas peran masing-masing pihak serta melengkapi alat bukti.

“Kasus ini masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *