Waingapu, RakyatSumba.ID – Dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dosen perguruan tinggi di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), menghebohkan masyarakat.
Seorang mahasiswi berinisial JMS (20) melaporkan dosennya sendiri berinisial RAL ke Polres Sumba Timur atas dugaan pelecehan seksual yang disebut terjadi berulang kali.
Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena RAL diketahui merupakan dosen Program Studi Hukum Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba sekaligus berprofesi sebagai pengacara.
Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, dugaan pelecehan itu terjadi di rumah RAL yang berada di Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Kasus ini mulai terungkap setelah kakak korban berinisial RS merasa curiga lantaran JMS tidak berada di rumah pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 19.00 Wita.
Karena khawatir, RS kemudian berupaya mencari keberadaan adiknya dengan memanfaatkan aplikasi pelacakan lokasi melalui GPS.
Dari hasil pelacakan tersebut, posisi JMS diketahui berada di wilayah Kelurahan Temu.
RS kemudian mendatangi lokasi sesuai titik koordinat yang muncul pada aplikasi.
Sesampainya di lokasi, RS mendapati titik tersebut berada di rumah milik RAL.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


