iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Marwah Kampus, Unkriswina Sumba Siapkan SK Pemberhentian Tidak Hormat untuk Oknum Dosen RAL

200
1009183584
Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba bersama Lembaga Kemahasiswaan menyatakan sikap tegas menyikapi perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen. (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSumba.ID – Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba bersama Lembaga Kemahasiswaan menyatakan sikap tegas menyikapi perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen berinisial RAL terhadap seorang mahasiswa di lingkungan kampus.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah muncul laporan serta aspirasi yang disampaikan mahasiswa terkait dugaan pelanggaran norma, etika, dan tindakan tidak pantas yang diduga terjadi di lingkungan akademik di Kabupaten Sumba Timur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Sebagai tindak lanjut atas persoalan tersebut, berdasarkan keputusan yayasan tertanggal 12 Juni 2026, oknum dosen berinisial RAL resmi diberhentikan dari seluruh aktivitas akademik di lingkungan Unkriswina Sumba.

Keputusan tersebut akan diperkuat melalui penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Dengan Tidak Hormat yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026 sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi.

Pihak rektorat dan pimpinan yayasan menegaskan bahwa penjatuhan sanksi berat tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga marwah, integritas, dan martabat kampus.

Menurut pihak kampus, Unkriswina Sumba harus tetap menjadi ruang pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, serta bebas dari segala bentuk kekerasan, pelecehan, maupun penyimpangan yang bertentangan dengan nilai dan etika akademik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *