iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Marwah Kampus, Unkriswina Sumba Siapkan SK Pemberhentian Tidak Hormat untuk Oknum Dosen RAL

200
1009183584
Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba bersama Lembaga Kemahasiswaan menyatakan sikap tegas menyikapi perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum dosen. (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba turut menyampaikan dukungan atas langkah yang diambil oleh pihak universitas dan yayasan.

Ketua Senat Mahasiswa Universitas Kristen Wira Wacana Sumba, Alfan Pindi Amah, mengatakan keputusan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan lingkungan kampus tetap terjaga.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memastikan bahwa kampus tetap menjadi ruang yang bebas dari segala bentuk pelanggaran moral maupun etik. Kami mengapresiasi sikap tegas yang telah diambil oleh pihak yayasan dan universitas dalam merespons persoalan ini,” ujarnya.

Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga integritas, kredibilitas, serta marwah kampus sebagai ruang pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika akademik.

Lembaga Kemahasiswaan juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa dan berbagai pihak yang telah berani menyuarakan aspirasi serta mengawal proses penyelesaian kasus tersebut.

Mereka menilai solidaritas dan keberanian mahasiswa menjadi faktor penting dalam mendorong terciptanya lingkungan akademik yang lebih sehat, aman, dan berintegritas.

Perjuangan yang dilakukan secara kolektif tersebut dinilai menjadi bukti bahwa mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjaga nilai-nilai keadilan, kebenaran, dan akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi.

Baca Juga:
Guru di Sumba Barat Daya Ditangkap, Diduga Timbun Ratusan Liter BBM Subsidi

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *