Tambolaka, RakyatSUMBA.ID — Seorang pengacara, Meltripaul E Rongga, diduga menjadi korban pengeroyokan dalam sebuah acara syukuran 40 hari di Kampung Keretana, Kelurahan Weetebula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Meltripaul mengaku awalnya datang ke lokasi setelah mendapat undangan untuk menghadiri acara syukuran 40 hari di rumah Adrianus Wene Roja alias Bapak Kesya.
Namun, menurut keterangan Meltripaul, suasana di lokasi kemudian berubah menjadi kegiatan berkumpul yang diwarnai karaoke dan dugaan konsumsi minuman keras (miras).
Meltripaul mengatakan, pada Senin malam sekitar pukul 24.00 WITA, dirinya mendapat telepon dari seorang oknum anggota Polres Sumba Barat Daya berinisial KA.
Dalam telepon tersebut, Meltripaul mengaku diajak berulang kali untuk menghadiri acara syukuran 40 hari di Kampung Keretana.
Sekitar pukul 01.15 WITA, Meltripaul kemudian berangkat menuju lokasi bersama dua orang berinisial JPBR dan PR.
Setibanya di lokasi, Meltripaul melihat sejumlah orang telah berkumpul dalam dua kelompok.
Kelompok pertama berada di depan tenda dan disebut ditempati oleh ADB, AD, YDR serta sejumlah orang lainnya yang tidak dikenalnya.
Sementara kelompok kedua disebut ditempati oleh AK, MYK, YBK dan beberapa orang lainnya.
“Situasi saat korban dan saksi yang bersama ditemui sudah diwarnai dengan kegiatan miras sambil karaoke,” kata Meltripaul, Senin (17/8/2026).
Menurut Meltripaul, sekitar pukul 02.00 WITA, seorang oknum anggota Polres Sumba Barat Daya berinisial ML datang dan bergabung dengan kelompok tersebut.
Tidak lama kemudian, persoalan muncul terkait kunci mobil dan telepon genggam milik Meltripaul.
Meltripaul mengatakan, kunci mobil miliknya saat itu berada dalam penguasaan AK. Sementara telepon genggam miliknya digunakan oleh YBK untuk karaoke.
Karena hendak pulang, Meltripaul kemudian meminta telepon genggam tersebut dikembalikan.
Namun, situasi disebut mulai memanas ketika AK belum bersedia meninggalkan lokasi meski telah diajak pulang berulang kali.
Menurut Meltripaul, perdebatan tersebut kemudian membuat YBK berdiri, menegur dan mendekatinya.
Dalam situasi tersebut, ML disebut berusaha menahan atau memeluk tubuh YBK.
Tidak lama kemudian, ADBK diduga datang dari arah depan dan melakukan pemukulan ke arah mulut Meltripaul menggunakan kepalan tangan kanan.
Akibat kejadian tersebut, Meltripaul mengaku mengalami luka pada bagian mulut hingga mengeluarkan darah.
Situasi kemudian semakin tidak terkendali.
AD diduga mengayunkan kepalan tangan ke arah Meltripaul. Serangan tersebut berusaha ditangkis oleh Meltripaul.
Setelah itu, YDR disebut datang dan diduga melakukan pemukulan pada bagian pelipis kanan Meltripaul.
Meltripaul kemudian berusaha menjauh dari lokasi.
Namun, menurut keterangannya, sejumlah orang lainnya diduga turut melakukan pemukulan dan menendang dirinya hingga terjatuh ke tanah.
Dalam kondisi terjatuh, Meltripaul mengaku masih mengalami tindakan kekerasan berupa pukulan dan tendangan yang diarahkan ke bagian tubuh dan kepalanya.
Bahkan, YBK disebut kembali melakukan tindakan kekerasan dengan menginjak kaki dan memukul bagian kepala Meltripaul.
Meltripaul akhirnya berusaha bangkit dan menjauh dari lokasi.
Oknum anggota Polres SBD berinisial KA kemudian disebut membawa Meltripaul ke samping rumah pemilik acara.
Setelah situasi mulai kondusif, Meltripaul kemudian dibawa menggunakan kendaraan menuju kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sumba Barat Daya untuk melaporkan kejadian tersebut.
Meltripaul mengatakan dirinya datang ke lokasi bukan untuk mencari masalah, melainkan untuk memenuhi undangan acara syukuran 40 hari.
Ia mengaku tidak mengetahui bahwa kegiatan tersebut kemudian berkembang menjadi acara berkumpul, karaoke dan diduga diwarnai konsumsi minuman keras.
Menurut dia, kondisi tersebut diduga membuat suasana menjadi tidak terkendali hingga akhirnya terjadi perselisihan yang berujung pada dugaan pengeroyokan.
Meltripaul menyebut sejumlah orang yang menurut keterangannya diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, antara lain ADK, AD, YDR dan YBK.
Atas kejadian itu, Meltripaul telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Ia meminta polisi memeriksa seluruh rangkaian kejadian secara objektif, termasuk memeriksa pihak-pihak yang disebut dalam laporannya.
Meltripaul juga berharap pihak kepolisian dapat segera menetapkan tersangka apabila telah ditemukan bukti yang cukup.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut maupun status hukum orang-orang yang disebut dalam laporan Meltripaul. (rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
