Waingapu, RakyatSUMBA.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumba Timur terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat.
Kali ini, sosialisasi bahaya narkoba dilakukan bersama GKS Jemaat Manubara melalui sesi warta mimbar pada ibadah Minggu, 7 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda dan pemuda gereja, terhadap ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang kini semakin beragam modusnya.
Jemaat Diajak Menjaga Diri dari Ancaman Narkoba
Dalam sosialisasi yang diikuti sekitar 150 jemaat, Kasat Resnarkoba Polres Sumba Timur, Iptu I Gede Putu Parwata, menyampaikan materi bertajuk “Jaga Tubuhmu dan Generasi Muda Dari Bahaya Narkoba”.
Ia menjelaskan bahwa upaya menjauhi narkoba tidak hanya penting dari sisi kesehatan dan hukum, tetapi juga memiliki nilai spiritual yang kuat.
“Tubuh kita ini adalah ciptaan Tuhan yang harus kita jaga. Jadi kita dipanggil untuk menjaga diri kita dan sesama, terutama dari ancaman narkoba,” tegas Iptu Parwata di hadapan jemaat.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda, menghancurkan kehidupan keluarga, dan mengganggu ketertiban sosial di tengah masyarakat.
Gereja Dinilai Punya Peran Strategis
Dalam kesempatan tersebut, Satresnarkoba Polres Sumba Timur menekankan pentingnya peran gereja sebagai benteng moral dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
