Waingapu, RakyatSumba.ID – Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana (Unkriswina) Sumba secara resmi menyatakan sikap tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum di lingkungan civitas akademika terhadap mahasiswa.
Sebagai representasi resmi mahasiswa, Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan tidak akan tinggal diam dan siap mengawal proses penanganan kasus tersebut hingga tuntas demi menciptakan lingkungan kampus yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Senat Mahasiswa Universitas (SMU), Alfan Pindi Amah, bersama Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa Universitas (BPMU), Haryono Umbu Hina Kapita.
Kecam Keras Dugaan Pelecehan Seksual
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba secara kolektif mengecam keras segala bentuk tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus.
Mereka menegaskan komitmen moral untuk berdiri bersama korban dan mengutamakan nilai keadilan, kebenaran, serta perlindungan terhadap hak-hak mahasiswa.
“Sebagai representasi mahasiswa, kami memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal setiap persoalan yang berkaitan langsung dengan mahasiswa. Oleh karena itu, Lembaga Kemahasiswaan akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara objektif serta sesuai aturan yang berlaku,” ujar Alfan Pindi Amah dan Haryono Umbu Hina Kapita dalam pernyataan bersama, Rabu (27/5/2026).
Hormati Proses Investigasi Kampus
Meski mengecam keras dugaan tindakan tersebut, Lembaga Kemahasiswaan menyatakan tetap menghormati proses penanganan dan investigasi yang sedang berjalan di internal kampus.
Mereka meminta seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil investigasi resmi.
“Kami menghormati proses penanganan yang sedang dilakukan oleh Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Perundungan, dan Intoleransi) serta pihak yang berwenang, hingga diperoleh kronologi yang jelas dan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” lanjut mereka.
Tuntut Sanksi Pemecatan jika Terbukti
Lembaga Kemahasiswaan Unkriswina Sumba menegaskan bahwa jika dugaan pelecehan seksual tersebut terbukti benar, maka pelaku harus dijatuhi sanksi paling berat berupa pemecatan secara tidak hormat.
Menurut mereka, langkah tegas itu penting untuk memberikan kepastian hukum, rasa keadilan bagi korban, sekaligus menjaga marwah institusi pendidikan.
“Apabila dugaan tindakan pelecehan seksual ini terbukti benar, maka oknum dosen atau pelaku yang bersangkutan harus dijatuhi sanksi terberat, yaitu pemecatan secara tidak hormat,” tegas pernyataan tersebut.
Komitmen Wujudkan Kampus Aman
Lembaga Kemahasiswaan menilai setiap persoalan di lingkungan kampus harus diselesaikan melalui proses yang transparan, objektif, dan sesuai aturan yang berlaku.
Mereka juga menegaskan komitmen untuk terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap mahasiswa dan civitas akademika.
Sikap tegas tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa kampus harus menjadi ruang aman bagi seluruh mahasiswa tanpa adanya intimidasi, kekerasan seksual, maupun bentuk pelecehan lainnya. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


