Tambolaka, RakyatSUMBA.ID – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Sumba Barat Daya berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat menggelar patroli malam di wilayah hukum Polres Sumba Barat Daya, Senin (20/7/2026) hingga Selasa (21/7/2026) dini hari.
Kedua pelaku ditangkap dalam patroli gabungan yang digelar untuk mengantisipasi berbagai tindak kriminal, mulai dari balap liar, premanisme, peredaran minuman keras dan narkotika, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Patroli URC Sasar Titik Rawan Kejahatan
Patroli dipimpin PS Kanit 2 Satresnarkoba Polres Sumba Barat Daya, Aiptu Muhammad Ali Akbar, bersama Ps KBO Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Aiptu Hendrik F. Tupa.
Kegiatan berlangsung sejak Senin malam hingga Selasa pukul 04.00 WITA dengan melibatkan personel dari Satreskrim, Sat Samapta, Satresnarkoba, Satintelkam, serta Propam/Paminal Polres Sumba Barat Daya.
Patroli menyisir sejumlah kawasan di sekitar Waitabula dan Tambolaka yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Adapun sasaran patroli meliputi lokasi tongkrongan yang berpotensi menjadi tempat pesta minuman keras, aksi balap liar, aktivitas geng motor, pencurian rumah dan toko, kepemilikan senjata tajam tanpa izin, peredaran narkotika, premanisme, pemalakan, hingga lokasi yang rawan aksi begal.
Dua Pelaku Curanmor Diamankan
Dari hasil patroli tersebut, Tim URC berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


