iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Tak Lagi jadi Masalah, Lahan Konflik di Sumba Barat Daya Disiapkan Masuk TORA 2026

200
GTRA SBD
Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026). (Foto: Dok. Kominfo Sumba Barat Daya)
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSumba.ID – Lahan konflik di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang selama ini kerap menjadi persoalan, kini disiapkan masuk dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026.

Langkah ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
WALHI NTT Soroti Tambak Udang 2.000 Hektar di Sumba Timur: Ancam Sabana hingga Krisis Air Bersih

Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Kawasan Transmigrasi melalui Penataan Aset dan Akses”.

Kepala Kantor Pertanahan SBD, Yusak H.T Benu, menegaskan bahwa GTRA dibentuk untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai hambatan pelaksanaan reforma agraria.

“Fokus kita adalah percepatan pelaksanaan, sinkronisasi program lintas sektor, penyelesaian konflik agraria, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/04/2026).

Menurutnya, pada tahun 2026, lahan hasil penyelesaian konflik di kawasan transmigrasi akan dijadikan sebagai potensi utama TORA.

Hal ini dilakukan agar tanah yang sebelumnya bermasalah dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, yang mewakili Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, selaku Ketua GTRA.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam tim GTRA.

Dalam sambutannya, Sekda SBD menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan.

Menurutnya, program ini merupakan strategi pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah tidak boleh hanya berhenti pada legalitas, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi besar lahan di Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya di kawasan transmigrasi, yang perlu dikelola secara optimal melalui penataan aset dan penataan akses.

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan reforma agraria.

Mulai dari pendataan, legalisasi aset, dukungan permodalan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, hingga pembukaan akses pasar.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria.

Di antaranya sinkronisasi data, keterbatasan anggaran, persoalan tata ruang, serta dinamika sosial dan adat di tengah masyarakat.

Selain itu, Rakor juga membahas identifikasi awal serta inventarisasi lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan TORA.

Melalui diskusi yang konstruktif, diharapkan tercapai kesepahaman bersama terkait arah kebijakan dan penentuan lokasi prioritas reforma agraria di Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2026.

Pemerintah pun berharap, program ini mampu menjadi solusi dalam penyelesaian konflik tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *