iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pencatutan Nama Warga dan Anggota Ganda Jadi Ancaman, Bawaslu Sumba Barat Ingatkan Parpol

200
1009062929
Pose bersama usai kegiatan Sosialisasi Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Triwulan I yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat di Aula KPU Sumba Barat, Senin (9/6/2026). (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Waikabubak, RakyatSumba.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat mengingatkan partai politik (parpol) agar berhati-hati dalam proses pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Peringatan tersebut disampaikan saat Bawaslu Sumba Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Triwulan I yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat di Aula KPU Sumba Barat, Senin (9/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, didampingi anggota KPU dan Sekretaris KPU Sumba Barat. Hadir pula jajaran Bawaslu serta pimpinan dan operator partai politik di Kabupaten Sumba Barat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi kepengurusan terbaru.

Ia juga meminta seluruh partai politik untuk melengkapi dokumen kepengurusan dan keanggotaan hingga tingkat kecamatan, termasuk memastikan kesiapan operator yang bertugas mengelola data SIPOL.

“Kami berharap operator partai politik benar-benar dipersiapkan dengan baik agar proses pemutakhiran data dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, mendorong partai politik untuk memperhatikan sejumlah aspek penting dalam proses pembaruan data.

Selain mengingatkan kewajiban pemenuhan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam struktur kepengurusan, ia juga meminta partai politik memastikan keberadaan dan domisili sekretariat kantor yang jelas.

Bawaslu juga meminta agar seluruh partai politik menyerahkan salinan Surat Keputusan (SK) pengurus terbaru sebagai bagian dari upaya pengawasan dan validasi data.

Dalam kesempatan tersebut, Papi juga meminta KPU memberikan akses kepada Bawaslu untuk melakukan pengawasan melekat terhadap proses pemutakhiran data melalui SIPOL.

Baca Juga:
Sidang Sinode GKS Ke-44 Tegaskan Komitmen Green Church, Soroti Tambang, Kemiskinan, AI, hingga Krisis Kemanusiaan Global

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi serta mencegah potensi pelanggaran sejak dini.

“Bawaslu berkomitmen mengawal proses pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL agar berjalan transparan, akurat, dan sesuai aturan,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Sumba Barat, Sri Demu Alemina BR Bangun, mengungkap sejumlah potensi kerawanan yang perlu menjadi perhatian partai politik.

Menurutnya, persoalan kegandaan anggota partai politik masih menjadi salah satu ancaman yang berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi.

Selain itu, pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan yang bersangkutan juga dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum.

“Kegandaan anggota dan pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik dapat berujung pada pelanggaran administrasi bahkan pelanggaran pidana jika tidak segera dicegah,” ujarnya.

Baca Juga:
Pemkab SBD Perkuat Sinergi Lintas Sektor Lewat Rakor GTRA 2026, Targetkan Pengentasan Kemiskinan

Karena itu, Bawaslu meminta seluruh partai politik melakukan verifikasi internal secara cermat sebelum memasukkan atau memperbarui data ke dalam SIPOL.

Sementara itu, perwakilan partai politik yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan sejumlah masukan dan harapan terkait pengelolaan SIPOL.

Mereka berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Melalui sosialisasi tersebut, KPU dan Bawaslu Sumba Barat berharap seluruh partai politik dapat meningkatkan kualitas data kepengurusan dan keanggotaan sehingga tahapan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih tertib dan berkualitas. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *