Berdasarkan isi kesepakatan, ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan pendidikan demokrasi dan literasi politik, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, penyelenggaraan kegiatan pengawasan partisipatif, pelibatan Bawaslu dalam aktivitas kepramukaan, hingga kegiatan lain yang disepakati kedua belah pihak.
Kesepakatan bersama tersebut berlaku selama lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan para pihak.
Dengan penandatanganan MoU ini, Bawaslu dan Gerakan Pramuka Sumba Barat diharapkan dapat membangun kolaborasi berkelanjutan untuk memperkuat partisipasi publik dan meningkatkan kualitas demokrasi menjelang Pemilu 2029. (rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


