iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Bawaslu Sumba Barat Gandeng Kwarcab Pramuka, Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

200
1009167933
Bawaslu Sumba Barat Gandeng Kwarcab Pramuka, Teken MoU Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu. (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Waikabubak, RakyatSumba.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat resmi menjalin kerja sama dengan Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang penyelenggaraan pengawasan partisipatif dan pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sumba Barat.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada Senin (15/6/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!
Baca Juga:
Rekening dan Sertifikat PIP Dibagikan, Orang Tua Siswa di Wanukaka Diingatkan Gunakan Bantuan untuk Pendidikan

Kesepakatan itu ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt Papi Balla Ndjurumana dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Sumba Barat, Yakobus Jefrison Dapamerang.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas keterlibatan masyarakat, khususnya generasi muda melalui organisasi kepramukaan, dalam mendukung pengawasan partisipatif pada tahapan Pemilu mendatang.

Baca Juga:
Perindo SBD Siapkan Verifikasi Faktual Sejak Dini, Kepengurusan Ganda jadi Perhatian

Dalam dokumen kesepakatan, dijelaskan bahwa kerja sama tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pengawasan partisipatif sekaligus pengembangan Saka Adhyasta Pemilu di Kabupaten Sumba Barat.

Selain itu, kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung pembinaan generasi muda agar memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap demokrasi, literasi politik serta peran aktif dalam menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *