iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Susan Sari Minta Maaf kepada King Kevin, Akui Video soal Pembayaran Tanah Dibuat Berdasarkan Informasi Sepihak

200
1009400167
Advokat Yubilate Piter Pandango (kiri), Ermelinda Sari alias Susan Sari (tengah), dan King Kevin (kanan). (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Dalam kesempatan yang sama, Susan juga menyatakan mencabut seluruh tuduhan yang sebelumnya disampaikan melalui akun TikTok dan Facebook miliknya.

Ia menegaskan bahwa klarifikasi dan permintaan maaf tersebut dibuat secara sadar tanpa adanya tekanan ataupun paksaan dari pihak mana pun.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Tak hanya itu, Susan turut mengimbau masyarakat yang masih menyimpan video lamanya agar menghapus serta tidak lagi menyebarluaskan konten tersebut demi menghindari kesalahpahaman yang berkelanjutan.

Menanggapi permintaan maaf itu, King Kevin menyatakan telah menerima permohonan maaf Susan dan memilih menyelesaikan persoalan tersebut secara damai.

Sebelum menyampaikan tanggapannya, King Kevin membacakan penggalan ayat Alkitab tentang kasih.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik.

“Hari ini saya King Kevin, saya sudah memaafkan Susan terkait video yang sempat beredar. Semoga di sini kita sama-sama belajar ke depannya lebih baik lagi. Tuhan memberkati kita semua,” ujar King Kevin.

Di sisi lain, kuasa hukum King Kevin, Advokat Yubilate Piter Pandango, juga memberikan klarifikasi terkait pernyataan Johanes (Joni) Sari yang menyebut pembayaran tanah di kawasan Karoso, Pantai Waimahi, Kecamatan Kodi, Kabupaten SBD, oleh pihak King Kevin belum dilunasi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *