iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Klarifikasi Yubilate Pandango: King Kevin Sudah Lunasi Pembelian Tanah di Kodi, Johanes Sari Dilaporkan ke Polisi

200
1009382316
Pemberian uang kompensasi dalam pertemuan pertama King Kevin dengan Johanes (Joni) Sari. King Kevin berikan uang Rp20 juta, pada tanggal 28 Juni 2025. (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Selain memberikan klarifikasi, Yubilate menyatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Johanes Sari. Namun, karena somasi tersebut tidak mendapat tanggapan, pihaknya kemudian menempuh jalur hukum.

Ia mengatakan, King Kevin telah melaporkan Johanes Sari ke Polres Sumba Barat Daya atas pernyataan yang dinilai merugikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Yubilate berharap polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Sumba Barat Daya.

Menurut dia, daerah membutuhkan kepastian hukum agar para investor merasa aman dalam menanamkan modalnya.

“Kami berharap seluruh pihak menghormati dokumen perdamaian yang telah disepakati bersama dan menjaga iklim investasi yang kondusif di Sumba Barat Daya,” tuturnya. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *