Sementara kelompok kedua disebut ditempati oleh AK, MYK, YBK dan beberapa orang lainnya.
“Situasi saat korban dan saksi yang bersama ditemui sudah diwarnai dengan kegiatan miras sambil karaoke,” kata Meltripaul, Senin (17/8/2026).
Menurut Meltripaul, sekitar pukul 02.00 WITA, seorang oknum anggota Polres Sumba Barat Daya berinisial ML datang dan bergabung dengan kelompok tersebut.
Tidak lama kemudian, persoalan muncul terkait kunci mobil dan telepon genggam milik Meltripaul.
Meltripaul mengatakan, kunci mobil miliknya saat itu berada dalam penguasaan AK. Sementara telepon genggam miliknya digunakan oleh YBK untuk karaoke.
Karena hendak pulang, Meltripaul kemudian meminta telepon genggam tersebut dikembalikan.
Namun, situasi disebut mulai memanas ketika AK belum bersedia meninggalkan lokasi meski telah diajak pulang berulang kali.
Menurut Meltripaul, perdebatan tersebut kemudian membuat YBK berdiri, menegur dan mendekatinya.
Dalam situasi tersebut, ML disebut berusaha menahan atau memeluk tubuh YBK.
Tidak lama kemudian, ADBK diduga datang dari arah depan dan melakukan pemukulan ke arah mulut Meltripaul menggunakan kepalan tangan kanan.
Akibat kejadian tersebut, Meltripaul mengaku mengalami luka pada bagian mulut hingga mengeluarkan darah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


