Tambolaka, RakyatSUMBA.ID — Seorang pengacara, Meltripaul E Rongga, diduga menjadi korban pengeroyokan dalam sebuah acara syukuran 40 hari di Kampung Keretana, Kelurahan Weetebula, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari.
Meltripaul mengaku awalnya datang ke lokasi setelah mendapat undangan untuk menghadiri acara syukuran 40 hari di rumah Adrianus Wene Roja alias Bapak Kesya.
Namun, menurut keterangan Meltripaul, suasana di lokasi kemudian berubah menjadi kegiatan berkumpul yang diwarnai karaoke dan dugaan konsumsi minuman keras (miras).
Meltripaul mengatakan, pada Senin malam sekitar pukul 24.00 WITA, dirinya mendapat telepon dari seorang oknum anggota Polres Sumba Barat Daya berinisial KA.
Dalam telepon tersebut, Meltripaul mengaku diajak berulang kali untuk menghadiri acara syukuran 40 hari di Kampung Keretana.
Sekitar pukul 01.15 WITA, Meltripaul kemudian berangkat menuju lokasi bersama dua orang berinisial JPBR dan PR.
Setibanya di lokasi, Meltripaul melihat sejumlah orang telah berkumpul dalam dua kelompok.
Kelompok pertama berada di depan tenda dan disebut ditempati oleh ADB, AD, YDR serta sejumlah orang lainnya yang tidak dikenalnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


