Tambolaka, RakyatSumba.ID – Ermelinda Sari alias Susan Sari menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada King Kevin setelah sebelumnya mengunggah video di media sosial yang menyinggung dugaan pembayaran tanah di wilayah Kodi Karoso, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).
Permintaan maaf tersebut disampaikan Susan melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah di akun Facebook miliknya.
Dalam video itu, ia mengakui bahwa pernyataan yang sebelumnya disampaikan tidak didasarkan pada informasi yang ia verifikasi secara langsung, melainkan hanya berasal dari keterangan sepihak yang diterimanya dari orang tuanya.
“Oke baik, selamat siang semuanya. Saya Susan. Terkait video yang saya posting di sosmed mengenai tanah King Kevin yang dibeli di Sumba belum lunas, itu saya hanya mendengar sepihak dari orang tua saya,” ujar Susan sebagaimana dikutip, Sabtu (27/6/2026).
Susan kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada King Kevin beserta keluarga atas video yang telah diunggah dan dinilai merugikan nama baik.
“Dengan ini, saya meminta maaf sudah membuat video yang merugikan nama baik Bapak King Kevin. Dalam kesempatan ini, saya sudah bertemu dengan Bapak King Kevin dan diterima dengan baik. Saya tidak akan mengulangi lagi,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


