Topik : 

Tak Lagi jadi Masalah, Lahan Konflik di Sumba Barat Daya Disiapkan Masuk TORA 2026

GTRA SBD
Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026). (Foto: Dok. Kominfo Sumba Barat Daya)
  • Bagikan

Tambolaka RakyatSumba.ID – Lahan konflik di Kabupaten Sumba Barat Daya(SBD yang selama ini kerap menjadi persoalan kini disiapkan masuk dalam program Tanah Objek Reforma Agraria(TORA tahun 2026

Langkah ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi(Rakor Awal Gugus Tugas Reforma Agraria(GTRA yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati Selasa(28/04/2026.

Baca Juga
Cegah Penyakit Ternak BKHIT NTT dan Pemda SBD Musnahkan 2 Kerbau Ilegal dari NTB

Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria(TORA pada Kawasan Transmigrasi melalui Penataan Aset dan Akses”

Kepala Kantor Pertanahan SBD Yusak H.T Benu menegaskan bahwa GTRA dibentuk untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai hambatan pelaksanaan reforma agraria

“Fokus kita adalah percepatan pelaksanaan sinkronisasi program lintas sektor penyelesaian konflik agraria pemberdayaan ekonomi masyarakat serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya saat dihubungi Jumat(30/04/2026

Menurutnya pada tahun 2026 lahan hasil penyelesaian konflik di kawasan transmigrasi akan dijadikan sebagai potensi utama TORA

Hal ini dilakukan agar tanah yang sebelumnya bermasalah dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya Drs Etmundus N Nau yang mewakili Bupati SBD Ratu Ngadu Bonu Wulla selaku Ketua GTRA

Baca Juga
Bupati SBD Dorong Pemuda jadi Agen Perubahan GEMPAR Dinilai Kunci Kemajuan Daerah

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam tim GTRA

Dalam sambutannya Sekda SBD menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan

Menurutnya program ini merupakan strategi pemerintah dalam menghadirkan keadilan kepastian hukum dan kesejahteraan masyarakat

“Tanah tidak boleh hanya berhenti pada legalitas tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya

Ia juga menyoroti potensi besar lahan di Kabupaten Sumba Barat Daya khususnya di kawasan transmigrasi yang perlu dikelola secara optimal melalui penataan aset dan penataan akses

Lebih lanjut Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan reforma agraria

Mulai dari pendataan legalisasi aset dukungan permodalan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat hingga pembukaan akses pasar

Meski demikian ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria

Di antaranya sinkronisasi data keterbatasan anggaran persoalan tata ruang serta dinamika sosial dan adat di tengah masyarakat

Selain itu Rakor juga membahas identifikasi awal serta inventarisasi lokasi-lokasi yang berpotensi dijadikan TORA

Melalui diskusi yang konstruktif diharapkan tercapai kesepahaman bersama terkait arah kebijakan dan penentuan lokasi prioritas reforma agraria di Kabupaten Sumba Barat Daya tahun 2026

Pemerintah pun berharap program ini mampu menjadi solusi dalam penyelesaian konflik tanah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version