Topik : 

Tak Lagi jadi Masalah, Lahan Konflik di Sumba Barat Daya Disiapkan Masuk TORA 2026

GTRA SBD
Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026). (Foto: Dok. Kominfo Sumba Barat Daya)
  • Bagikan

Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, yang mewakili Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, selaku Ketua GTRA.

Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam tim GTRA.

Baca Juga:
Mewakili Bupati, Sekda Sumba Barat Resmikan Gedung GKS Jemaat Wee Ranu di Kecamatan Loli

Dalam sambutannya, Sekda SBD menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan.

Menurutnya, program ini merupakan strategi pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.

“Tanah tidak boleh hanya berhenti pada legalitas, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti potensi besar lahan di Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya di kawasan transmigrasi, yang perlu dikelola secara optimal melalui penataan aset dan penataan akses.

Baca Juga:
Persoalan Upah PPPK Paruh Waktu di Sumba Tengah Kembali Disorot, Guru Dinilai Belum Diperlakukan Adil

Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan reforma agraria.

Mulai dari pendataan, legalisasi aset, dukungan permodalan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, hingga pembukaan akses pasar.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria.

Di antaranya sinkronisasi data, keterbatasan anggaran, persoalan tata ruang, serta dinamika sosial dan adat di tengah masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version