Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Barat Daya, Drs. Etmundus N. Nau, yang mewakili Bupati SBD, Ratu Ngadu Bonu Wulla, selaku Ketua GTRA.
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Forkopimda serta seluruh pemangku kepentingan yang tergabung dalam tim GTRA.
Dalam sambutannya, Sekda SBD menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar program pertanahan.
Menurutnya, program ini merupakan strategi pemerintah dalam menghadirkan keadilan, kepastian hukum, dan kesejahteraan masyarakat.
“Tanah tidak boleh hanya berhenti pada legalitas, tetapi harus mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi besar lahan di Kabupaten Sumba Barat Daya, khususnya di kawasan transmigrasi, yang perlu dikelola secara optimal melalui penataan aset dan penataan akses.
Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung keberhasilan reforma agraria.
Mulai dari pendataan, legalisasi aset, dukungan permodalan, penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat, hingga pembukaan akses pasar.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pelaksanaan reforma agraria.
Di antaranya sinkronisasi data, keterbatasan anggaran, persoalan tata ruang, serta dinamika sosial dan adat di tengah masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
