Tambolaka, RakyatSumba.ID – Lahan konflik di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang selama ini kerap menjadi persoalan, kini disiapkan masuk dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026.
Langkah ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026).
Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Kawasan Transmigrasi melalui Penataan Aset dan Akses”.
Kepala Kantor Pertanahan SBD, Yusak H.T Benu, menegaskan bahwa GTRA dibentuk untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai hambatan pelaksanaan reforma agraria.
“Fokus kita adalah percepatan pelaksanaan, sinkronisasi program lintas sektor, penyelesaian konflik agraria, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/04/2026).
Menurutnya, pada tahun 2026, lahan hasil penyelesaian konflik di kawasan transmigrasi akan dijadikan sebagai potensi utama TORA.
Hal ini dilakukan agar tanah yang sebelumnya bermasalah dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
