Topik : 

Tak Lagi jadi Masalah, Lahan Konflik di Sumba Barat Daya Disiapkan Masuk TORA 2026

GTRA SBD
Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026). (Foto: Dok. Kominfo Sumba Barat Daya)
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSumba.ID – Lahan konflik di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) yang selama ini kerap menjadi persoalan, kini disiapkan masuk dalam program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) tahun 2026.

Langkah ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang digelar Kantor Pertanahan SBD di Aula Ruang Rapat Bupati, Selasa (28/04/2026).

Baca Juga:
Bupati Yohanis Dade Tegur Pelayanan IGD RSUD Waikabubak, Minta Tak Ada Lagi Pembiaran Pasien

Rakor tersebut mengusung tema “Optimalisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada Kawasan Transmigrasi melalui Penataan Aset dan Akses”.

Kepala Kantor Pertanahan SBD, Yusak H.T Benu, menegaskan bahwa GTRA dibentuk untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyelesaikan berbagai hambatan pelaksanaan reforma agraria.

“Fokus kita adalah percepatan pelaksanaan, sinkronisasi program lintas sektor, penyelesaian konflik agraria, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kolaborasi dengan para pemangku kepentingan,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (30/04/2026).

Menurutnya, pada tahun 2026, lahan hasil penyelesaian konflik di kawasan transmigrasi akan dijadikan sebagai potensi utama TORA.

Hal ini dilakukan agar tanah yang sebelumnya bermasalah dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memberi nilai tambah bagi masyarakat.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version