Waibakul, RakyatSumba.ID – Wakil Bupati Sumba Tengah, Marthinus Umbu Djoka, menyebut sebagian besar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Tengah telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan.
Menurut dia, saat ini hanya tersisa delapan orang yang belum memperoleh SK karena masih terdapat persoalan yang perlu diselesaikan.
Hal itu disampaikan Marthinus kepada wartawan usai peresmian Kantor Cabang Pembantu (KCP) Waibakul KSP Kopdit Pintu Air di Jalan Trans Waibakul–Waingapu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/6/2026).
“Tinggal delapan orang saja yang belum terima SK,” kata Marthinus.
Ia menegaskan, secara umum proses penerbitan SK bagi PPPK Paruh Waktu telah berjalan.
“Semua sudah dapat SK yang paruh waktu. Hanya tinggal delapan yang belum,” ujarnya.
Namun, Marthinus belum menjelaskan secara rinci persoalan yang menyebabkan delapan orang tersebut belum menerima SK pengangkatan.
Ia hanya menyebut masih ada kendala yang sedang diproses.
Selain menanggapi soal SK PPPK, Marthinus juga menjawab pertanyaan terkait keluhan gaji guru PPPK Paruh Waktu sebesar Rp600.000 yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
