Menurut GKS, aktivitas pertambangan berpotensi mengubah bentang alam secara permanen, mencemari lingkungan, menghilangkan ruang hidup masyarakat, memicu konflik tanah ulayat, serta mengancam keberlanjutan ekologi Pulau Sumba.
“Karena itu, GKS menegaskan bahwa Nggongi bukanlah komoditas ekonomi yang dapat dieksploitasi, melainkan rumah bersama yang merupakan karunia Allah bagi seluruh ciptaan,” ujar Marlin.
Sebagai bentuk komitmen nyata, gereja mendorong seluruh jemaat menjalankan gerakan Green Church melalui penerapan prinsip environmental ethics dan eco-justice. GKS juga menyerukan perlindungan hak-hak masyarakat adat, penolakan privatisasi wilayah pesisir yang meminggirkan warga lokal, serta penguatan kebijakan perlindungan agraria dan pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Soroti kemiskinan hingga kekerasan
Selain isu lingkungan, Sidang Sinode menilai perlindungan terhadap martabat manusia harus menjadi perhatian bersama.
GKS mengajak seluruh elemen masyarakat mengambil langkah nyata untuk mengatasi kemiskinan ekstrem, stunting, dan perdagangan orang, sekaligus menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Bentuk kekerasan yang disoroti meliputi kekerasan seksual, kawin paksa, kawin tangkap, kekerasan berbasis gender, hingga kekerasan yang terjadi di ruang digital.
Waspadai penyalahgunaan AI dan teknologi digital
Perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), juga menjadi perhatian dalam Pesan Sidang.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
