Persoalan Upah PPPK Paruh Waktu di Sumba Tengah Kembali Disorot, Guru Dinilai Belum Diperlakukan Adil

Aktivis muda asal pelosok desa di Sumba Tengah, Exande Kulla
Aktivis muda asal pelosok desa di Sumba Tengah, Exande Kulla. (Foto: Istimewa/RakyatSumba.ID)
  • Bagikan

Waibakul, RakyatSumba.ID – Persoalan upah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sumba Tengah kembali menuai sorotan tajam.

Kali ini, kritik datang dari aktivis muda asal pelosok desa, Exande Kulla, yang menilai kebijakan pembayaran upah terhadap tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu belum mencerminkan rasa keadilan.

Menurut Exande, para guru PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas mengajar seperti biasa, namun menerima upah yang dinilai jauh dari layak.

“Ini bukan sekadar soal nominal, tetapi soal kemanusiaan dan penghargaan terhadap tenaga pendidik. Bagaimana mungkin guru yang terus bekerja hanya dihargai Rp600 ribu per bulan, bahkan pembayarannya tidak dihitung sesuai masa kerja mereka,” tegas Exande dalam keterangannya sebagaimana diterima, Selasa (19/5/2026).

Ia menyoroti mekanisme pembayaran upah yang dianggap janggal. Berdasarkan informasi yang diterima, Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu disebut telah diterbitkan sejak Oktober 2025, namun pembayaran baru dihitung mulai April 2026.

Padahal, selama rentang waktu tersebut para guru disebut tetap aktif mengajar di sekolah dan menjalankan tanggung jawab mereka sebagai tenaga pendidik.

“Para guru tetap hadir di kelas, tetap mengajar, tetap menjalankan tanggung jawab mereka demi pendidikan anak-anak di daerah. Tetapi pengabdian itu seolah tidak dihargai secara adil oleh sistem,” katanya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version