Pencatutan Nama Warga dan Anggota Ganda Jadi Ancaman, Bawaslu Sumba Barat Ingatkan Parpol

1009062929
Pose bersama usai kegiatan Sosialisasi Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Triwulan I yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat di Aula KPU Sumba Barat, Senin (9/6/2026). (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Waikabubak, RakyatSumba.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat mengingatkan partai politik (parpol) agar berhati-hati dalam proses pemutakhiran data kepengurusan dan keanggotaan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Peringatan tersebut disampaikan saat Bawaslu Sumba Barat menghadiri kegiatan Sosialisasi Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Triwulan I yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat di Aula KPU Sumba Barat, Senin (9/6/2026).

Baca Juga:
Hadiri Penutupan TMMD ke-128, Bupati Ratu Wulla Tegaskan Dukungan Pemkab SBD untuk Program TNI di Desa

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, didampingi anggota KPU dan Sekretaris KPU Sumba Barat. Hadir pula jajaran Bawaslu serta pimpinan dan operator partai politik di Kabupaten Sumba Barat.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumba Barat, Teguh Raharjo, menekankan pentingnya pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sesuai dengan kondisi kepengurusan terbaru.

Ia juga meminta seluruh partai politik untuk melengkapi dokumen kepengurusan dan keanggotaan hingga tingkat kecamatan, termasuk memastikan kesiapan operator yang bertugas mengelola data SIPOL.

“Kami berharap operator partai politik benar-benar dipersiapkan dengan baik agar proses pemutakhiran data dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga:
WALHI NTT Kritik Polres Sumba Timur, Kasus Tambang Emas Ilegal Dinilai Mandek

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version