Pencatutan Nama Warga dan Anggota Ganda Jadi Ancaman, Bawaslu Sumba Barat Ingatkan Parpol

1009062929
Pose bersama usai kegiatan Sosialisasi Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Triwulan I yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumba Barat di Aula KPU Sumba Barat, Senin (9/6/2026). (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Menurutnya, persoalan kegandaan anggota partai politik masih menjadi salah satu ancaman yang berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi.

Selain itu, pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan yang bersangkutan juga dinilai berisiko menimbulkan persoalan hukum.

“Kegandaan anggota dan pencatutan nama masyarakat sebagai anggota partai politik dapat berujung pada pelanggaran administrasi bahkan pelanggaran pidana jika tidak segera dicegah,” ujarnya.

Karena itu, Bawaslu meminta seluruh partai politik melakukan verifikasi internal secara cermat sebelum memasukkan atau memperbarui data ke dalam SIPOL.

Baca Juga:
Bupati Yohanis Dade: Polri Garda Terdepan Wujudkan Sumba Barat yang Aman dan Sejahtera

Sementara itu, perwakilan partai politik yang hadir dalam kegiatan tersebut turut menyampaikan sejumlah masukan dan harapan terkait pengelolaan SIPOL.

Mereka berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:
KMP Cakalang Kembali Beroperasi di SBD, Bupati Ratu Wulla Minta Tiket Dijual Online

Melalui sosialisasi tersebut, KPU dan Bawaslu Sumba Barat berharap seluruh partai politik dapat meningkatkan kualitas data kepengurusan dan keanggotaan sehingga tahapan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih tertib dan berkualitas. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version