iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dilaporkan ke Polisi oleh Mantan Kades, Yosep Lede Bantah Tuduhan Penipuan dan Penggelapan Sapi Aspirasi DPRD NTT

200
1009015982
Yosep Lede, warga Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). (Foto: Dok. Ist)
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSumba.ID – Yosep Lede, warga Desa Pero, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), membantah tuduhan penipuan dan penggelapan sapi yang dilaporkan mantan Kepala Desa Pero, Petrus Adipapa, ke Polres Sumba Barat Daya.

Yosep menegaskan sapi yang dipersoalkan bukan milik pribadi Petrus, melainkan bantuan ternak dari Pemerintah Provinsi NTT yang disalurkan melalui Dinas Peternakan Provinsi NTT pada 2018.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Menurut Yosep, bantuan tersebut merupakan hasil aspirasi anggota DPRD NTT daerah pemilihan Sumba, Kristien Samiyati Pati.

“Saat itu yang menyerahkan langsung bantuan adalah Pak Petrus karena masih menjabat kepala desa. Beliau menyampaikan bahwa itu bantuan pemerintah hasil perjuangan Ibu Kristin,” kata Yosep saat ditemui di kediamannya, Minggu (6/6/2026).

Baca Juga:
Bupati Yohanis Dade: Polri Garda Terdepan Wujudkan Sumba Barat yang Aman dan Sejahtera

Yosep mengatakan dirinya merupakan satu dari lima warga yang menerima bantuan sapi pada 2018. Sebelum itu, lima ekor sapi lainnya juga telah disalurkan kepada warga lain melalui program yang sama.

Ia menuturkan tidak pernah ada kesepakatan bahwa sapi tersebut harus dikembalikan kepada kepala desa ataupun pihak tertentu.

Menurut dia, saat penyerahan bantuan, penerima hanya diminta meneruskan manfaat program kepada warga lain apabila sapi tersebut telah berkembang biak.

“Tidak ada kesepakatan untuk mengembalikan sapi itu. Yang disampaikan waktu itu hanya kalau sapi sudah beranak, anaknya bisa diberikan kepada warga lain yang membutuhkan,” ujarnya.

Persoalan, kata Yosep, mulai muncul setelah Petrus tidak lagi menjabat sebagai kepala desa. Saat itu, Petrus disebut meminta sapi yang dipeliharanya dengan alasan kebutuhan mendesak.

Namun, permintaan tersebut tidak dipenuhi karena Yosep mengaku melihat pengalaman sejumlah penerima bantuan lain yang menyerahkan kembali sapi mereka, tetapi tidak memperoleh pengganti sebagaimana yang dijanjikan.

“Pengalaman itu yang saya lihat sehingga saya tidak mau menyerahkan sapi tersebut. Saya takut kejadian yang sama terulang,” katanya.

Yosep juga mengungkapkan bahwa induk sapi bantuan yang diterimanya sudah tidak lagi produktif. Karena itu, pada Desember 2025, sapi tersebut dijual dengan rencana membeli sapi betina lain yang lebih produktif.

Namun, sebelum rencana itu terealisasi, dirinya justru dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

“Saya kaget ketika dilaporkan. Apalagi sekarang muncul klaim bahwa sapi itu milik pribadi beliau, padahal dulu diserahkan sebagai bantuan pemerintah,” ujar Yosep.

Sementara itu, Petrus Adipapa membenarkan bahwa pada 2017 dan 2018 terdapat bantuan ternak sapi masing-masing sebanyak lima ekor yang masuk ke Desa Pero melalui program aspirasi anggota DPRD NTT.

Meski demikian, Petrus membantah sapi yang diterima Yosep berasal dari bantuan tersebut.

Menurut dia, sapi yang diberikan kepada Yosep merupakan sapi milik pribadinya yang diserahkan pada 2019.

“Benar ada bantuan sapi tahun 2017 dan 2018, masing-masing lima ekor. Tetapi sapi yang saya berikan kepada Yosep itu sapi pribadi saya, bukan bantuan. Karena itu saya memilih menempuh jalur hukum agar status sapi tersebut menjadi jelas dan bisa dibuktikan melalui proses yang berlaku,” kata Petrus saat dikonfirmasi melalui telepon sebagaimana dilansir dari Stori NTT. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *