iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Penyakit Ternak, BKHIT NTT dan Pemda SBD Musnahkan 2 Kerbau Ilegal dari NTB

200
pemusnahan kerbau
Pemusnahan dua ekor kerbau di Satuan Pelayanan BKHIT Weekelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Selasa (28/4/2026). (Foto: Dok. Kominfo Sumba Barat Daya)
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSumba.ID – Dua ekor kerbau ilegal asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), dimusnahkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya (SBD).

Pemusnahan dilakukan di Satuan Pelayanan BKHIT Weekelo, Kecamatan Kota Tambolaka, Selasa (28/4/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Kedua kerbau tersebut diketahui masuk tanpa prosedur karantina dan terindikasi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit ternak yang dapat mengancam populasi hewan di wilayah Sumba.

Kepala BKHIT NTT, Simon Soli, mengatakan tindakan pemusnahan merupakan bagian dari upaya perlindungan wilayah dari ancaman penyakit hewan menular.

“Karantina berfungsi mencegah penyebaran hama dan penyakit dari satu daerah ke daerah lain di Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan lalu lintas hewan kini diperketat menyusul meningkatnya risiko penyebaran penyakit berbahaya.

Apalagi, wilayah NTT saat ini dalam kondisi waspada terhadap sejumlah penyakit ternak seperti African Swine Fever (ASF) dan PMK.

Baca Juga:
Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Waikabubak Malam Ini, Getaran Capai Sumba Barat Daya hingga Manggarai Barat

“Ini sangat krusial karena bisa berdampak luas pada sektor peternakan,” katanya.

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi perkarantinaan tentang pencegahan penyelundupan hewan ternak dan penyebaran penyakit hewan di Sumba Barat Daya.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sumba Barat Daya, Ratu Ngadu B. Wulla, menyoroti maraknya praktik penyelundupan hewan dari luar daerah.

Menurutnya, hewan yang masuk tanpa pengawasan berpotensi membawa penyakit menular berbahaya.

“Ini ancaman serius bagi ternak masyarakat,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sektor peternakan merupakan salah satu penopang utama ekonomi masyarakat di SBD.

Jika penyakit menyebar, dampaknya tidak hanya pada kesehatan hewan, tetapi juga pada perekonomian warga.

“Kalau ternak terganggu, ekonomi masyarakat ikut terdampak,” ujarnya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan.

Ia meminta warga segera melaporkan jika menemukan adanya pemasukan hewan secara ilegal.

“Ini tanggung jawab kita bersama untuk melindungi daerah dari ancaman penyakit,” pungkasnya. (rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *