Ia berharap Kecamatan Pandawai dapat menjadi role model dalam penerapan sistem perdagangan ternak legal dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumba Timur.
Menurutnya, sinergi antara pelaku usaha, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat keamanan sangat diperlukan untuk menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban di sektor peternakan.
Peternak Diminta Waspadai Penyelundupan Ternak
Selain mengedukasi peternak tradisional agar tidak terjebak praktik ijon dan bujuk rayu spekulan ternak ilegal, Stefanus juga mendorong pengawasan mandiri di tingkat masyarakat.
Ia meminta warga lebih waspada terhadap aktivitas pengangkutan ternak yang mencurigakan, terutama kendaraan pengangkut ternak yang beroperasi pada malam hari.
“Kita harus memutus rantai penyelundupan sejak dari hulu. Tujuan kita sama, yaitu membangun bisnis ternak yang legal, aman, dan menguntungkan bagi semua pihak tanpa merusak adat dan melanggar hukum negara,” ujarnya.
Stefanus turut mengapresiasi langkah preventif aparat keamanan, khususnya Polresta Kupang dan Polres Sumba Timur, dalam memperketat pengawasan jalur distribusi ternak serta pemeriksaan di pelabuhan dan karantina hewan.
Ia berharap upaya bersama seluruh pihak dapat menjaga Kuda Sandelwood tetap lestari sebagai simbol kejayaan dan kebanggaan masyarakat Sumba untuk generasi mendatang. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


