Tagih Utang Babi Rp7 Juta Berujung Maut, Petani di Sumba Barat Daya Tewas Dibacok

ilustrasi
Ilustrasi
  • Bagikan

Tambolaka, RakyatSUMBA.ID – Perselisihan akibat utang piutang berujung tragedi berdarah di Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Seorang petani bernama Novrianus Kaka alias Novri (37) tewas setelah diduga dibacok menggunakan parang oleh empat orang di Kampung Ngila Mangi, Desa Kahale, Kecamatan Kodi Balaghar, Minggu (12/7/2026) petang.

Korban yang merupakan warga Desa Analewe, Kecamatan Kodi Bangedo, mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berawal dari Menagih Sisa Utang Babi Rp7 Juta

Berdasarkan informasi yang diperoleh kepolisian, Novrianus bersama tiga rekannya mendatangi Kampung Bikaha, Desa Kahale, untuk menagih sisa utang pembelian seekor babi kepada seorang warga bernama Ama Reta.

Nilai transaksi babi tersebut mencapai Rp15 juta, namun baru dibayar Rp7 juta. Karena pembayaran telah melewati batas waktu yang disepakati, korban datang untuk menagih sisa utang sebesar Rp7 juta.

Korban berangkat bersama Nikodemus Tanggu Bara (24), Dedu Mone (18), dan Daud Ndara Jama (43). Sebelum berangkat, mereka diketahui sempat mengonsumsi minuman keras.

Cekcok Berujung Aksi Kekerasan

Sesampainya di rumah pihak yang ditagih, terjadi adu mulut antara korban dan para terduga pelaku.

Dalam pertengkaran tersebut, korban diduga memaki salah satu pelaku dan sempat memukul tangan kanan pelaku sebanyak dua kali menggunakan sebatang kayu.

Setelah insiden itu, korban bersama rekan-rekannya meninggalkan lokasi menggunakan tiga sepeda motor dan sempat singgah di rumah salah seorang rekannya.

Sementara itu, para terduga pelaku diduga menghubungi kerabat mereka sebelum melakukan pengejaran terhadap korban.

Korban Tewas Dibacok saat Berusaha Melarikan Diri

Saat mengetahui para pelaku datang, korban bersama rekan-rekannya berusaha menyelamatkan diri.

Namun nahas, korban terjatuh saat melarikan diri. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan para pelaku untuk menyerang menggunakan parang.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada tangan kiri hingga patah, kaki kanan, kepala, lengan kiri, bahu kiri, leher, dan pipi kiri.

Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.

Polisi menduga penganiayaan dilakukan oleh empat orang berinisial PLL (55), RD (28), NdM (17), dan PPB (27) yang merupakan warga Kampung Bikaha, Desa Kahale.

Polisi: Motif Dipicu Persoalan Utang Piutang

Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthinus Ardjon, membenarkan peristiwa tersebut.

Baca Juga:
Polres Sumba Timur Gandeng Gereja Lawan Narkoba, Jemaat Diajak Lindungi Generasi Muda

“Penyebab tindak pidana pembunuhan ini karena masalah utang piutang,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, kejadian berlangsung secara spontan setelah diawali pertengkaran antara korban dan para terduga pelaku.

Usai menerima laporan, personel Polsek Kodi Bangedo bersama Polres Sumba Barat Daya langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Jenazah korban telah menjalani pemeriksaan luar (VER) oleh tim medis Puskesmas Walla Ndimu sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Polisi Imbau Warga Tidak Melakukan Aksi Balas Dendam

Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan serta memburu para terduga pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi keamanan dan tidak melakukan aksi balas dendam yang berpotensi memicu konflik baru.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum,” tegas pihak kepolisian.

Kasus pembunuhan tersebut kini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Sumba Barat Daya untuk mengungkap secara utuh kronologi serta peran masing-masing terduga pelaku. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version