Dalam pertengkaran tersebut, korban diduga memaki salah satu pelaku dan sempat memukul tangan kanan pelaku sebanyak dua kali menggunakan sebatang kayu.
Setelah insiden itu, korban bersama rekan-rekannya meninggalkan lokasi menggunakan tiga sepeda motor dan sempat singgah di rumah salah seorang rekannya.
Sementara itu, para terduga pelaku diduga menghubungi kerabat mereka sebelum melakukan pengejaran terhadap korban.
Korban Tewas Dibacok saat Berusaha Melarikan Diri
Saat mengetahui para pelaku datang, korban bersama rekan-rekannya berusaha menyelamatkan diri.
Namun nahas, korban terjatuh saat melarikan diri. Kesempatan itu diduga dimanfaatkan para pelaku untuk menyerang menggunakan parang.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bacok serius pada tangan kiri hingga patah, kaki kanan, kepala, lengan kiri, bahu kiri, leher, dan pipi kiri.
Korban meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka yang dideritanya.
Polisi menduga penganiayaan dilakukan oleh empat orang berinisial PLL (55), RD (28), NdM (17), dan PPB (27) yang merupakan warga Kampung Bikaha, Desa Kahale.
Polisi: Motif Dipicu Persoalan Utang Piutang
Wakapolres Sumba Barat Daya, Kompol Marthinus Ardjon, membenarkan peristiwa tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
