iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Remaja 14 Tahun di Sumba Timur Diduga Dianiaya Kakek, Sempat Dirawat di Puskesmas

200
penganiayaan
Pelaku dan korban sepakat berdamai. (Foto: Ist)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSUMBA.ID – Seorang remaja berinisial YHM (14) di Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh kakek kandungnya sendiri, YLK.

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Wudipandak, Kecamatan Tabundung, Kabupaten Sumba Timur, pada Kamis (15/10/2026).

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Mau usaha anda di lihat ribuan orang?  Klik Disini!!!

Akibat kejadian itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Malahar selama dua hari sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.

Berawal dari Tugas Menjaga Rumah

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut bermula ketika korban diminta membantu menjaga rumah milik kerabatnya.

Tugas yang diberikan kepada korban antara lain memberi makan ternak babi dan mengisi air.

YLK kemudian mendatangi rumah tersebut untuk memeriksa tugas yang telah diberikan kepada korban. Saat tiba, terduga pelaku diduga mendapati sejumlah tugas tersebut belum dikerjakan.

Hal itu kemudian memicu kemarahan. Dalam situasi tersebut, YLK diduga memukul korban menggunakan parang hingga mengenai bagian kepala.

Pasca kejadian, seorang warga setempat segera membawa korban ke Puskesmas Malahar untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban menjalani perawatan hingga kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang pada Sabtu (17/10/2026).

Polisi Datangi TKP dan Temui Korban

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Tabundung, Polres Sumba Timur, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Polisi juga menjenguk korban yang saat itu masih menjalani perawatan di Puskesmas Malahar.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada keluarga korban agar membuat laporan polisi sehingga kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Namun, dalam perkembangannya, keluarga korban menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia membuat laporan polisi dengan pertimbangan bahwa terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.

Atas keputusan tersebut, keluarga kemudian membuat surat pernyataan.

Polisi Tekankan Perlindungan Anak

Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa setiap persoalan yang melibatkan anak harus mengutamakan keselamatan, pemulihan, serta perlindungan terhadap hak-hak anak.

“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana tanpa mengabaikan hak korban dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nanang, Kamis (22/10/2026).

Menurutnya, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi anak.

Apabila terjadi persoalan yang melibatkan anak, masyarakat diharapkan segera mencari pertolongan serta berkoordinasi dengan pihak berwenang agar korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

Pendekatan Humanis Tetap Dikedepankan

Polsek Tabundung, kata Kapolres, tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam berkomunikasi dengan keluarga korban.

Namun, keinginan keluarga untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tidak serta-merta menghilangkan pentingnya aspek perlindungan anak maupun ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Sumba Timur menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, khususnya dalam persoalan yang menyangkut keselamatan anak.

Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di Kabupaten Sumba Timur. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *