Polisi juga menjenguk korban yang saat itu masih menjalani perawatan di Puskesmas Malahar.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian memberikan imbauan kepada keluarga korban agar membuat laporan polisi sehingga kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, dalam perkembangannya, keluarga korban menyampaikan keinginan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
Pihak keluarga juga menyatakan tidak bersedia membuat laporan polisi dengan pertimbangan bahwa terduga pelaku masih memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban.
Atas keputusan tersebut, keluarga kemudian membuat surat pernyataan.
Polisi Tekankan Perlindungan Anak
Kapolres Sumba Timur, AKBP Nanang Wahyudi, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menegaskan bahwa setiap persoalan yang melibatkan anak harus mengutamakan keselamatan, pemulihan, serta perlindungan terhadap hak-hak anak.
“Setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman, termasuk di lingkungan keluarga. Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari segala bentuk kekerasan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara bijaksana tanpa mengabaikan hak korban dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Nanang, Kamis (22/10/2026).
Menurutnya, keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan memberikan perlindungan bagi anak.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
