Selain rumah ibadah, kegiatan edukasi juga akan menyasar sekolah, organisasi kepemudaan, komunitas masyarakat, dan berbagai lembaga lainnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka.
Melalui kolaborasi antara kepolisian, gereja, keluarga, dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba di Kabupaten Sumba Timur. (*/rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


