Perselisihan Berujung Penyerangan Senjata Tajam di Sumba Timur, Satu Orang Tewas

1009226161
Polres Sumba Timur aman empat terduga pelaku. (Foto: Tribrata News Sumba Timur)
  • Bagikan

Waingapu, RakyatSumba.ID — Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur berhasil mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka berat.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah lokasi kos-kosan di wilayah Kelurahan Matawai, Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/6/2026) dini hari.

Berdasarkan informasi yang disampaikan pihak kepolisian, kejadian bermula dari perselisihan yang kemudian berkembang menjadi aksi kekerasan hingga terjadi penyerangan menggunakan senjata tajam.

Akibat peristiwa itu, seorang korban berinisial KDS (42) meninggal dunia setelah mengalami luka akibat senjata tajam. Sementara dua korban lainnya, yakni NJD (49) dan VAB (43), mengalami luka berat dan saat ini menjalani penanganan medis.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, jajaran Polres Sumba Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), olah TKP, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Kapolres Sumba Timur AKBP Dr. Gede Harimbawa mengatakan, pihaknya segera memerintahkan personel melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Baca Juga:
Polres Sumba Timur Amankan Tiga Pelaku Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Matalawa

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan. Prioritas pertama adalah mengamankan TKP, mengumpulkan alat bukti, mencari informasi dari saksi-saksi, serta melakukan upaya hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat,” ujar Gede Harimbawa.

Dari hasil penyelidikan, Tim Gabungan Resmob Satreskrim Polres Sumba Timur bersama Satintelkam berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang khas Sumba yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

Keempat pihak yang diamankan selanjutnya diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Sumba Timur guna menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penyidik juga masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak. Beberapa orang lainnya turut diamankan untuk dimintai keterangan.

Kapolres menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut akan dilakukan secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau semua pihak untuk mempercayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian. Penyidik akan bekerja secara profesional untuk mengungkap peristiwa ini secara terang dan melakukan proses hukum sesuai aturan,” tegasnya. (*/rs1)

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version