Tambolaka, RakyatSumba.ID — Seorang pria di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam saat berlangsung pembahasan urusan adat terkait penguburan.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Patunu Ikit, Desa Waipadi, Kecamatan Kodi Bangedo, pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres SBD, IPTU Yakobus K. Sanam, mengatakan korban diketahui bernama Martinus Wungo (47), seorang petani asal Desa Watuwona, Kecamatan Kodi.
“Korban diduga mengalami penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Yakobus, Senin (1/6/2026).
Berdasarkan keterangan awal kepolisian, kejadian bermula ketika korban bersama sejumlah orang berada di rumah salah satu pelaku untuk membahas urusan adat. Dalam pembahasan itu, korban disebut menyampaikan permintaan terkait hak adat sebagai pihak keluarga dalam prosesi tersebut. Namun, permintaan itu tidak diterima sehingga memicu perdebatan.
Situasi kemudian berubah menjadi konflik saat proses mediasi berlangsung. Salah satu pihak disebut turun dari rumah sambil membawa parang dan menyerang korban. Korban sempat bergerak ke arah belakang rumah, tetapi kembali diserang oleh pelaku lain menggunakan senjata tajam hingga mengalami luka serius.
Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat Sat Reskrim Polres SBD bersama Unit Identifikasi dan Polsek Kodi Bangedo melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Polisi mengamankan dua orang terlapor dan masih memburu satu orang lainnya yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua bilah parang dan pakaian milik korban.
Yakobus menyebut penyidikan masih berjalan untuk memperjelas peran masing-masing pihak serta melengkapi alat bukti.
“Kasus ini masih kami dalami melalui pemeriksaan saksi dan proses penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya. (rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
