Selain memberikan klarifikasi, Yubilate menyatakan pihaknya telah melayangkan somasi kepada Johanes Sari. Namun, karena somasi tersebut tidak mendapat tanggapan, pihaknya kemudian menempuh jalur hukum.
Ia mengatakan, King Kevin telah melaporkan Johanes Sari ke Polres Sumba Barat Daya atas pernyataan yang dinilai merugikan.
Yubilate berharap polemik tersebut tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat maupun mengganggu iklim investasi di Kabupaten Sumba Barat Daya.
Menurut dia, daerah membutuhkan kepastian hukum agar para investor merasa aman dalam menanamkan modalnya.
“Kami berharap seluruh pihak menghormati dokumen perdamaian yang telah disepakati bersama dan menjaga iklim investasi yang kondusif di Sumba Barat Daya,” tuturnya. (rs1)
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


