“Tindakan para pelaku dilakukan karena tidak menerima permintaan korban terkait hak adat sebagai om dalam urusan pemakaman,” jelas Kasat Reskrim.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Lakukan Olah TKP
Setelah menerima laporan kejadian, anggota Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Unit Identifikasi, dan Unit Reskrim Polsek Kodi Bangedo langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut, termasuk beberapa bilah parang dan pakaian milik korban.
Tim medis dari Puskesmas Walla Ndimu yang melakukan pemeriksaan awal menemukan sejumlah luka serius akibat senjata tajam pada tubuh korban.
Luka-luka tersebut ditemukan pada bagian dada kiri, leher, ketiak, tulang rusuk, tangan kiri, kepala bagian kanan, telinga, pelipis kanan, hingga punggung bagian atas.
Polisi Masih Buru Satu Pelaku
Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, melengkapi administrasi penyidikan, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan tim medis untuk penerbitan hasil visum resmi.
Polres Sumba Barat Daya juga terus melakukan pengejaran terhadap pelaku MMD yang masih melarikan diri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


