Dalam pembicaraan tersebut, korban meminta haknya sebagai paman (om) dalam struktur adat Sumba. Korban menuntut agar haknya berupa ternak hidup dapat dibawa pulang sebagai bagian dari ketentuan adat yang berlaku.
Namun permintaan tersebut ditolak oleh para pelaku sehingga memicu ketegangan.
Korban kemudian meninggalkan rumah dan hendak pulang. Sejumlah keluarga berusaha menahannya untuk melakukan mediasi agar persoalan adat tersebut dapat diselesaikan secara damai.
Namun situasi justru semakin memanas ketika pelaku RRM turun dari rumah sambil melakukan ritual “ronggeng” atau mengayunkan parang untuk membangkitkan keberanian dan semangat sebelum menyerang.
Korban Dibacok dan Ditusuk hingga Tewas
Menurut polisi, RRM kemudian mencabut parang dan membacok korban hingga mengenai bahu kanan. Setelah itu pelaku melarikan diri ke belakang rumah dan dikejar oleh korban.
Saat tiba di belakang rumah, korban kembali diserang oleh pelaku KJW yang menusukkan parang ke bagian dada kiri korban.
Tidak lama kemudian, pelaku MMD datang dan kembali membacok korban menggunakan parang hingga mengenai tangan kiri korban.
Akibat serangan bertubi-tubi tersebut, korban mengalami luka serius dan kehilangan banyak darah sebelum akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


