Waikabubak, RakyatSumba.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sumba Barat resmi menjalin kerja sama dengan Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kabupaten Sumba Barat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang penguatan pengawasan partisipatif Pemilu dan Pilkada.
Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Sumba Barat pada Rabu (10/6/2026).
Kesepakatan kerja sama ditandatangani langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, bersama Ketua GAMKI Kabupaten Sumba Barat, Samuel Dato Mesa.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Sri Demi Alumina Br. Bangun, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Benyamin UK Yewang, Sekretaris GAMKI Kabupaten Sumba Barat Alpian Otni Magho, serta jajaran pengurus GAMKI Kabupaten Sumba Barat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Pdt. Papi B. Ndjurumana, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperluas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan proses demokrasi, khususnya melalui partisipasi generasi muda.
Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan pelaksanaan pemilu dan pilkada yang jujur, adil, serta berintegritas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


