Kupang, RakyatSumba.ID – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nusa Tenggara Timur (NTT) melontarkan kritik terhadap Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur terkait penanganan kasus tambang emas ilegal di wilayah penyangga Taman Nasional Laiwanggi Wanggameti.
WALHI menilai proses hukum kasus tersebut tidak berjalan transparan dan terkesan mandek, meskipun sebelumnya aparat kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku di lokasi tambang ilegal.
Hingga saat ini, publik disebut belum memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan penanganan kasus, termasuk status hukum para pelaku, tahapan penyidikan, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih besar.
“Kami melihat ada indikasi kuat bahwa penanganan kasus tambang emas ilegal ini berjalan tidak transparan dan cenderung mandek. Publik berhak tahu sejauh mana proses hukum berjalan,” ujar perwakilan WALHI NTT, Yulianto Behar Nggali Mara, Minggu (19/4/2026).
Menurut WALHI, kondisi ini mencerminkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Mereka juga mempertanyakan apakah aparat telah menetapkan tersangka serta mengusut aktor intelektual maupun pemodal di balik praktik tambang ilegal tersebut.
WALHI menegaskan bahwa aktivitas tambang emas ilegal di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS) merupakan kejahatan serius yang berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp RakyatSumba.ID
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


